
Mutiara Rasul - Dari Abi Juhfah (Wahb bin Abdillah)—semoga Allah meridhoinya— dia mengatakan, Nabi Muhammad Saw. mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda—semoga Allah meridhoi keduanya. Maka, Salman mengunjungi Abu Darda. Salman melihat Ummu Darda berpenampilan lusuh. Berkatalah Salman, “Bagaimana keadaanmu?” Ummu Darda menjawab, “Saudaramu (Abu Darda) tidak punya kebutuhan apa pun terhadap dunia.” Lalu datanglah Abu Darda kemudian menghidangkan makanan untuknya seraya mengatakan, “Makanlah, aku sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Aku tidak akan makan kecuali jika engkau makan.” Maka, Abu Darda pun makan. Di waktu malam bangunlah Abu Darda (untuk Shalat Malam). Salman mengatakan kepadanya, “Tidurlah.” Maka, Abu Darda pun tidur kembali. Kemudian Abu Darda bangkit kembali. Lalu, Salman mengatakan, “Tidurlah.” Maka, Abu Darda pun tidur kembali. Ketika memasuki akhir malam, berkatalah Salman, “Bangunlah sekarang.” Lalu mereka pun shalat berdua. Salman mengatakan kepada Abu Darda, “Sesungguhnya Tuhanmu mempunyai hak atasmu yang harus kautunaikan, dirimu punya hak atasmu yang harus kautunaikan, dan keluargamu punya hak atasmu yang harus kautunaikan. Maka, tunaikanlah hak kepada setiap pemiliknya.” Salman lalu mendatangi Rasulullah Saw. dan menceritakan yang terjadi. Berkatalah Nabi Saw., “Salman benar.” (H.R. Bukhari)
Ada banyak pelajaran yang dapat kita petik dari hadits sahih tersebut. Di antara perlajaran-pelajaran itu adalah:
Pertama, betapa pentingya persaudaraan (ukhuwah) atas dasar iman sehingga Rasulullah Saw. menjalankan program muakhah atau ta’akhi. Muakhah atau ta’akhi bermakna mempersaudarakan. Inilah yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam membangun masyarakat Islam di Madinah Al-Munawwarah setelah membangun masjid. Beliau menginstruksikan kepada kaum Muhajirin dan Anshar, “Bersaudaralah kalian dua orang dua orang.” Maka, bersaudaralah satu orang Muhajirin dengan satu orang Anshar. Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan Kharijah bin Zuhair, Umar bin Khattab dan ‘Utban bin Malik, Utsman bin ‘Affan dengan Aus bin Tsabit, Abu Dzar dengan Mundzir bin ‘Amr, Salman Al-Farisi dengan Abu Darda, dan seterusnya.
Hadits tersebut menggambarkan bagaimana interaksi antara dua orang sahabat yang dipersaudarakan oleh Rasulullah Saw., yakni Salman Al-Farisi dan Abu Darda—semoga Allah meridhoi keduanya. Sebetulnya, kisah persaudaraan antara Salman Al-Farisi dan Abu Darda sebagaimana yang dimuat dalam hadits tersebut bukanlah satu-satunya. Sebelum kejadian itu, ada peristiwa menarik sebagaimana diriwayatkan oleh Thabarani berikut ini.
Bahwa Abu Darda pergi bersama Salman untuk melamar seorang gadis dari Bani Laits (untuk Salman). Masuklah Abu Darda (ke rumah orangtua sang gadis) seraya menyebutkan kelebihan-kelebihan, kesenioran dan keislaman Salman. Abu Darda juga menyebutkan bahwa dia melamar putri mereka untuk Salman. Mereka (orangtua si gadis) mengatakan, “Adapun Salman, kami tidak akan menikahkannya dengan anak kami. Tapi kami akan menikahkan engkau.” Akhirnya Abu Darda menikahi gadis itu. Dia mengatakan kepada Salman, “Ada sesuatu yang aku malu mengatakannya kepadamu.” Salman menyahut, “Apa itu?” Abu Darda pun menyampaikan apa yang terjadi. Salman mengatakan, “Saya yang seharusnya malu padamu. Karena saya melamar dia padahal Allah sudah menetapkan dia untukmu.” (H.R. Thabarani)
Muakhah yang dilakukan Rasulullah Saw. paling tidak mempunyai tujuan-tujuan berikut:
- Untuk menghilangkan rasa keterasingan dan kesendirian dalam hati para Muhajirin dengan keberadaan mereka di negeri orang. Sementara mereka hadir di negeri itu dengan meninggalkan tanah kelahiran, harta, bahkan sanak famili.
- Untuk merealisasikan atau mewujudkan nilai-nilai al-wala (kesetiaan) dan al-bara (pemutusan hubungan kesetiaan atau berlepas diri).
- Setia dan cinta kepada orang-orang beriman dan menolak kepatuhan dalam kemaksiatan dan kemungkaran.
- Menanamkan ruh senasib sepenanggungan, saling meringankan beban, dan saling berempati kepada sesama.
- Muakhah juga dimaksudkan untuk menjadi solusi bagi persoalan ekonomi kaum Muhajirin. Mereka datang hanya membawa keiman dan kecintaan kepada Allah serta Rasul-Nya. Sedangkan harta, bisnis, ladang, dan ternak mereka tinggalkan di Mekkah.
- Muakhah merupakan sarana teramat penting bagi upaya konsolidasi umat Rasulullah Saw. dengan segala potensi dan kekuatannya. Ini adalah upaya Rasulullah Saw. untuk memastikan bahwa orang-orang beriman benar-benar bagaikan satu tubuh atau satu bangunan.
Sampai-sampai orang-orang Muhajirin sendiri, sebagai pendatang yang mendapatkan segala kebaikan orang Anshar, mengatakan kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah, kami belum pernah mendapati seperti kaum yang kami datangi ini (yakni kaum Anshar). Mereka pandai menghibur saat kesulitan dan paling baik berkorban saat bercukupan. Mereka telah mencukupi kebutuhan hidup kami dan berbagi kepada kami dalam hal tempat tinggal. Sampai-sampai kami khawatir mereka memborong pahala semuanya.” Rasulullah Saw menjawab, “Tidak (kalian tidak akan kehilangan pahala), selama kalian memuji mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka.”
Tentang muakhah ini, Ustadz Munir Muhammad Ghadban dalam bukunya Fiqhus-Sirah An-Nabawiyyah memberikan catatan antara lain, “Konsep muakhah yang dilakukan Rasulullah Saw. adalah yang pertama dalam sejarah kemanusiaan. Bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan dan memantau langsung program muakhah ini, tidak mengandalkan orang lain dan tidak hanya memberikan taujih (arahan) dengan kata-kata. Dengan muakhah, maka hiduplah jiwa kasih sayang dan kesiapan berkorban.”
Dengan kedekatan dan persaudaran itu, maka terjadilah proses saling menasihati dan memperbaiki diri masing-masing. Seorang saudara bisa mendapat pengingatan dari saudaranya atau sebaliknya mengingatkan saudaranya jika melihat terjadinya penyimpangan atau kekeliruan.
Setiap manusia selalu butuh pihak lain yang memberikan motivasi di saat lesu dalam beramal dan berjuang, atau menenangkan jiwa di kala galau, atau meneguhkan hati agar tetap sabar saat berhadapan dengan segala ujian, rintangan, dan tantangan. Dan, semua itu dapat kita peroleh manakala ada sebuah lingkaran persudaraaan yang erat dan solid yang setiap orang bertanggung jawab tentang kondisi saudaranya.
Perhatikanlah, sebagaimana dituturkan dalam hadits tersebut, Salman Al-Farisi berkunjung ke rumah Abu Darda untuk bersilaturahim dan menginap (mabit). Dalam kunjungan itu, Salman menangkap ada sesuatu yang “tidak beres” pada keluarga itu. Ketidakberesan itu mulai terindentifikasi dari penampilan Ummu Darda, istri Abu Darda, yang dalam hadits tersebut disebutkan “mutabadzdzilah”. Dalam kitab Riyadhush-Shalihin karya Imam An-Nawawi disebutkan arti “mutabadzdzilah” adalah: “Mengenakan pakaian kerja, bukan pakaian perhiasan.”
Dalam bahasa sederhanya, maknanya “lusuh”. Pemandangan itu mendorong Salman untuk bertanya tentang apa yang terjadi pada Ummu Darda. Pertanyaan yang menyiratkan kekhawatiran. Dan di luar dugaan, Ummu Darda menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan secara implisit tentang keadaan keluarganya dan cara pandang sang suami tentang kehidupan, “Saudaramu (Abu Darda) tidak punya kebutuhan apa pun terhadap dunia.” Saat itu, saat melihat keadaan Ummu Darda dan saat mendengar jawabannya, Salman tidak berkomentar apa pun. Dia hanya diam. Tapi pemandangan dan kata-kata tadi disimpannya dalam memori untuk digunakan pada saatnya. Itulah wujud kepedulian kepada saudara seiman dan keluarganya sekaligus.
Tindaklanjutnya adalah upaya menasihati dan meluruskan persepsi yang salah yang dimiliki oleh Abu Darda. Pada saat dihidangkan makanan oleh Abu Darda sebagai tuan rumah, dan Salman dipersilakan makan, dia menolak makan jika tuan rumah tidak ikut makan. Sedangkan Abu Darda tidak mau makan karena sedang puasa (sunah).
Salman menolak makan kecuali jika tuan rumah membatalkan puasanya dan makan bersama dengannya. Bukan karena Salman ingin menghalang-halangi Abu Darda dari ibadah, melainkan karena Salman ingin meluruskan pemahaman tentang ibadah dan kasalehan yang dimiliki oleh Abu Darda. Dan, Salman sudah memperoleh informasi yang cukup tentang adanya salah paham pada saudaranya itu, tentang dunia, tentang ibadah, dan tentang hak orang lain. Dari mana dia memperoleh informasi tersebut? Dari tampilan dan pernyataan istrinya.
Belum selesai sampai di situ. Salman bermalam di rumah Abu Darda. Malam belumlah larut. Namun, Abu Darda sudah bangun dari tidurnya dan bangkit untuk melaksanakan Qiyamullail. Segera saja Salman menghentikan langkahnya dengan menyuruhnya untuk tidur. Abu Darda menurutinya. Memasuki tengah malam, Abu Darda bangun lagi dan bangkit untuk Shalat Malam. Lagi-lagi, Salman menghentikan dia dan menyuruhnya untuk kembali tidur.
Saat memasuki bagian akhir malam, Salmanlah yang bangun lebih dahulu dan membangunkan Abu Darda seraya mengajak Qiyamullail bersama. Dan, mereka pun shalat. Usai shalat, Salman menasihati saudaranya itu dengan mengatakan, “Sesungguhnya Tuhanmu mempunyai hak atasmu yang harus kautunaikan, dirimu punya hak atasmu yang harus kautunaikan, dan keluargamu punya hak atasmu yang harus kautunaikan. Maka, tunaikanlah hak kepada setiap pemiliknya.”
Begitulah proses saling menasihati itu terjadi. Nasihat yang didasarkan pada kecintaan dan kasih sayang. Nasihat yang membangun dan mencerahkan. Bukan nasihat yang menjatuhkan dan membuat seseorang terpuruk. Mereka saling mendukung dalam menapaki jalan Islam secara benar.
Lalu, apa makna penting lain dari nasihat yang disampaikan Salman Al-Farisi kepada Abu Darda itu? Ikuti uraiannya pada edisi mendatang, Insya Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar