Kamis, 10 Januari 2013

Tafsir Surat Al Baqarah 183 : Berpuasa Menggapai Taqwa

Tidak ada komentar:
Mutiara Rasul - Bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur’an. Semestinya di bulan Al Qur’an ini umat Islam mengencangkan ikat pinggang dan menancap gas untuk lebih bersemangat membaca serta merenungkan isi Al Qur’an Al Karim. Ya, perenungan isi Al Qur’an hendaknya mendapat porsi yang besar dari aktifitas umat muslim di bulan suci ini. Mengingat hanya dengan inilah umat Islam dapat mengembalikan peran Al Qur’an sebagai pedoman hidup dan panduan menuju jalan yang benar.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan adalah bulan bulan diturunkannya Al Qur’an. Al Quran adalah petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (QS. Al Baqarah: 185)

Usaha yang mulia ini bisa dimulai dari sebuah ayat yang sering dibacakan, dikumandangkan, bahkan dihafal oleh kaum muslimin, yaitu surat Al Baqarah ayat 183, yang membahas tentang ibadah puasa. Ayat yang mulia tersebut berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Ayat ini mengandung banyak pelajaran berharga berkaitan dengan ibadah puasa. Mari kita kupas hikmah yang mendalam dibalik ayat yang mulia ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman”

Dari lafadz ini diketahui bahwa ayat ini madaniyyah atau diturunkan di Madinah (setelah hijrah, pen), sedangkan yang diawali dengan yaa ayyuhan naas, atau yaa bani adam, adalah ayat makkiyyah atau diturunkan di Makkah[1].

Imam Ath Thabari menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah : “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan keimanan kepada keduanya”[2]. Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini: “Firman Allah Ta’ala ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat manusia dan ini merupakan perintah untuk melaksanakan ibadah puasa”[3].

Dari ayat ini kita melihat dengan jelas adanya kaitan antara puasa dengan keimanan seseorang. Allah Ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang memiliki iman, dengan demikian Allah Ta’ala pun hanya menerima puasa dari jiwa-jiwa yang terdapat iman di dalamnya. Dan puasa juga merupakan tanda kesempurnaan keimanan seseorang.

Lalu, apakah iman itu?

Iman secara bahasa artinya percaya atau membenarkan. Sebagaimana dalam ayat Al Qur’an:

وَمَا أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ

“Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar” (QS. Yusuf: 17)

Secara gamblang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan makna iman dalam sebuah hadits:

الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره

“Iman adalah engkau mengimani Allah, mengimani Malaikat-Nya, mengimani Kitab-kitab-Nya, mengimani para Rasul-Nya, mengimani hari kiamat, mengimani qadha dan qadar, yang baik maupun yang buruk”[4]

Demikianlah enam poin yang harus dimiliki oleh orang yang mengaku beriman. Maka orang enggan mempersembahkan ibadah kepada Allah semata, atau menyembah sesembahan lain selain Allah, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang enggan mengimana Muhammad adalah Rasulullah atau meninggalkan sunnahnya, mengada-adakan ibadah yang tidak beliau tuntunkan, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang tidak percaya adanya Malaikat, tidak percaya datangnya kiamat, tidak percaya takdir, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya.

Namun jangan anda mengira bahwa iman itu sekedar percaya di dalam hati. Imam Asy Syafi’i menjelaskan:

وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ممن أدركناهم أن الإيمان قول وعمل ونية ، لا يجزئ واحد من الثلاثة بالآخر

“Setahu saya, telah menjadi ijma para sahabat serta para tabi’in bahwa iman itu berupa perkataan, perbuatan, dan niat (perbuatan hati), jangan mengurangi salah satu pun dari tiga hal ini”[5].

Dengan demikian tidak dapat dibenarkan orang yang mengaku beriman namun enggan melaksanakan shalat, enggan membayar zakat, dan amalan-amalan lahiriah lainnya. Atau wanita yang mengatakan “Walau saya tidak berjilbab, yang penting hati saya berjilbab”. Jika imannya benar, tentu hati yang ‘berjilbab’ akan ditunjukkan juga secara lahiriah, yaitu memakai jilbab dan busana muslimah dengan benar. Oleh karena itu pula, puasa sebagai amalan lahiriah merupakan konsekuensi iman.

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ

“Telah diwajibkan atas kamu berpuasa ”

Al Qurthubi menafsirkan ayat ini: “Sebagaimana Allah Ta’ala telah menyebutkan wajibnya qishash dan wasiat kepada orang-orang yang mukallaf pada ayat sebelumnya, Allah Ta’ala juga menyebutkan kewajiban puasa dan mewajibkannya kepada mereka. Tidak ada perselisihan pendapat mengenai wajibnya”[6].

Namun ketahuilah, di awal perkembangan Islam, puasa belum diwajibkan melainkan hanya dianjurkan. Sebagaimana ditunjukkan oleh ayat:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (puasa), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al Baqarah: 184)

Ibnu Katsir menjelaskan dengan panjang lebar tentang masalah ini, kemudian beliau menyatakan: “Kesimpulannya, penghapusan hukum (dianjurkannya puasa) benar adanya bagi orang yang tidak sedang bepergian dan sehat badannya, yaitu dengan diwajibkannya puasa berdasarkan ayat:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

‘Barangsiapa di antara kamu hadir di bulan (Ramadhan) itu, wajib baginya puasa‘ (QS. Al Baqarah: 185)”[7].

Bertahapnya pewajiban ibadah puasa ini berjalan sesuai kondisi aqidah umat Islam ketika itu. Syaikh Ali Hasan Al Halabi -hafizhahullah- menyatakan: “Kewajiban puasa ditunda hingga tahun kedua Hijriah, yaitu ketika para sahabat telah mantap dalam bertauhid dan dalam mengagungkan syiar Islam. Perpindahan hukum ini dilakukan secara bertahap. Karena awalnya mereka diberi pilihan untuk berpuasa atau tidak, namun tetap dianjurkan”[8].

Dari hal ini terdapat sebuah pengajaran berharga bagi kita, bahwa ketaatan seorang hamba kepada Rabb-Nya berbanding lurus dengan sejauh mana ia menerapkan tauhid.

كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian”

Imam Al Alusi dalam tafsirnya menjelaskan: “Yang dimaksud dengan ‘orang-orang sebelum kalian’ adalah para Nabi sejak masa Nabi Adam ‘Alaihissalam sampai sekarang, sebagaimana keumuman yang ditunjukkan dengan adanya isim maushul. Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid, yang dimaksud di sini adalah Ahlul Kitab. Menurut Al Hasan, As Suddi, dan As Sya’bi yang dimaksud adalah kaum Nasrani.

Ayat ini menunjukkan adanya penekanan hukum, penambah semangat, serta melegakan hati lawan bicara (yaitu manusia). Karena suatu perkara yang sulit itu jika sudah menjadi hal yang umum dilakukan orang banyak, akan menjadi hal yang biasa saja.

Adapun permisalan puasa umat Muhammad dengan umat sebelumnya, yaitu baik berupa sama-sama wajib hukumnya, atau sama waktu pelaksanaannya, atau juga sama kadarnya”[9].

Beberapa riwayat menyatakan bahwa puasa umat sebelum umat Muhammad adalah disyariatkannya puasa tiga hari setiap bulannya, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya: “Terdapat riwayat dari Muadz, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Atha’, Qatadah, Ad Dhahak bin Mazahim, yang menyatakan bahwa ibadah puasa awalnya hanya diwajibkan selama tiga hari setiap bulannya, kemudian hal itu di-nasakh dengan disyariatkannya puasa Ramadhan. Dalam riwayat tersebut terdapat tambahan bahwa kewajiban puasa tiga hari setiap bulan sudah ada sejak zaman Nabi Nuh hingga akhirnya di-nasakh oleh Allah Ta’ala dengan puasa Ramadhan”[10].

لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Agar kalian bertaqwa”

Kata la’alla dalam Al Qur’an memiliki beberapa makna, diantaranya ta’lil (alasan) dan tarajji ‘indal mukhathab (harapan dari sisi orang diajak bicara). Dengan makna ta’lil, dapat kita artikan bahwa alasan diwajibkannya puasa adalah agar orang yang berpuasa mencapai derajat taqwa. Dengan makna tarajji, dapat kita artikan bahwa orang yang berpuasa berharap dengan perantaraan puasanya ia dapat menjadi orang yang bertaqwa[11].

Imam At Thabari menafsirkan ayat ini: “Maksudnya adalah agar kalian bertaqwa (menjauhkan diri) dari makan, minum dan berjima’ dengan wanita ketika puasa”[12].

Imam Al Baghawi memperluas tafsiran tersebut dengan penjelasannya: “Maksudnya, mudah-mudahan kalian bertaqwa karena sebab puasa. Karena puasa adalah wasilah menuju taqwa. Sebab puasa dapat menundukkan nafsu dan mengalahkan syahwat. Sebagian ahli tafsir juga menyatakan, maksudnya: agar kalian waspada terhadap syahwat yang muncul dari makanan, minuman dan jima”[13].

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan dengan ringkas: “Maksudnya, agar kalian bertaqwa dari maksiat. Sebab puasa dapat mengalahkan syahwat yang merupakan sumber maksiat”[14].

Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah taqwa itu?

Secara bahasa arab, taqwa berasal dari fi’il ittaqa-yattaqi, yang artinya berhati-hati, waspada, takut. Bertaqwa dari maksiat maksudnya waspada dan takut terjerumus dalam maksiat. Namun secara istilah, definisi taqwa yang terindah adalah yang diungkapkan oleh Thalq Bin Habib Al’Anazi:

العَمَلُ بِطَاعَةِ اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، رَجَاءَ ثَوَابِ اللهِ، وَتَرْكِ مَعَاصِي اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، مَخَافَةَ عَذَابِ اللهِ

“Taqwa adalah mengamalkan ketaatan kepada Allah dengan cahaya Allah (dalil), mengharap ampunan Allah, meninggalkan maksiat dengan cahaya Allah (dalil), dan takut terhadap adzab Allah”[15].

Demikianlah sifat orang yang bertaqwa. Orang yang bertaqwa beribadah, bermuamalah, bergaul, mengerjakan kebaikan karena ia teringat dalil yang menjanjikan ganjaran dari Allah Ta’ala, bukan atas dasar ikut-ikutan, tradisi, taklid buta, atau orientasi duniawi. Demikian juga orang bertaqwa senantiasa takut mengerjakan hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, karena ia teringat dalil yang mengancam dengan adzab yang mengerikan. Dari sini kita tahu bahwa ketaqwaan tidak mungkin tercapai tanpa memiliki cahaya Allah, yaitu ilmu terhadap dalil Al Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika seseorang memenuhi kriteria ini, layaklah ia menjadi hamba yang mulia di sisinya:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kalian” (QS. Al Hujurat: 13)

Setelah mengetahui makna taqwa, simaklah penjelasan indah berikut ini dari Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya, tentang keterkaitan antara puasa dengan ketaqwaan: “Puasa itu salah satu sebab terbesar menuju ketaqwaan. Karena orang yang berpuasa telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Selain itu, keterkaitan yang lebih luas lagi antara puasa dan ketaqwaan:
Orang yang berpuasa menjauhkan diri dari yang diharamkan oleh Allah berupa makan, minum jima’ dan semisalnya. Padahal jiwa manusia memiliki kecenderungan kepada semua itu. Ia meninggalkan semua itu demi mendekatkan diri kepada Allah, dan mengharap pahala dari-Nya. Ini semua merupakan bentuk taqwa’
Orang yang berpuasa melatih dirinya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan menjauhi hal-hal yang disukai oleh nafsunya, padahal sebetulnya ia mampu untuk makan, minum atau berjima tanpa diketahui orang, namun ia meninggalkannya karena sadar bahwa Allah mengawasinya
Puasa itu mempersempit gerak setan dalam aliran darah manusia, sehingga pengaruh setan melemah. Akibatnya maksiat dapat dikurangi
Puasa itu secara umum dapat memperbanyak ketaatan kepada Allah, dan ini merupakan tabiat orang yang bertaqwa
Dengan puasa, orang kaya merasakan perihnya rasa lapar. Sehingga ia akan lebih peduli kepada orang-orang faqir yang kekurangan. Dan ini juga merupakan tabiat orang yang bertaqwa”[16]

Semoga puasa kita dapat menjadi saksi dihadapan Allah tentang keimanan kita kepada-Nya. Dan semoga puasa kita mengantarkan kita menuju derajat taqwa, menjadi hamba yang mulia di sisi Allah Ta’ala.

Rabu, 09 Januari 2013

MUAKHAH” Dan Keseimbangan Menunaikan HAK

Tidak ada komentar:

Mutiara Rasul - Dari Abi Juhfah (Wahb bin Abdillah)—semoga Allah meridhoinya— dia mengatakan, Nabi Muhammad Saw. mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda—semoga Allah meridhoi keduanya. Maka, Salman mengunjungi Abu Darda. Salman melihat Ummu Darda berpenampilan lusuh. Berkatalah Salman, “Bagaimana keadaanmu?” Ummu Darda menjawab, “Saudaramu (Abu Darda) tidak punya kebutuhan apa pun terhadap dunia.” Lalu datanglah Abu Darda kemudian menghidangkan makanan untuknya seraya mengatakan, “Makanlah, aku sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Aku tidak akan makan kecuali jika engkau makan.” Maka, Abu Darda pun makan. Di waktu malam bangunlah Abu Darda (untuk Shalat Malam). Salman mengatakan kepadanya, “Tidurlah.” Maka, Abu Darda pun tidur kembali. Kemudian Abu Darda bangkit kembali. Lalu, Salman mengatakan, “Tidurlah.” Maka, Abu Darda pun tidur kembali. Ketika memasuki akhir malam, berkatalah Salman, “Bangunlah sekarang.” Lalu mereka pun shalat berdua. Salman mengatakan kepada Abu Darda, “Sesungguhnya Tuhanmu mempunyai hak atasmu yang harus kautunaikan, dirimu punya hak atasmu yang harus kautunaikan, dan keluargamu punya hak atasmu yang harus kautunaikan. Maka, tunaikanlah hak kepada setiap pemiliknya.” Salman lalu mendatangi Rasulullah Saw. dan menceritakan yang terjadi. Berkatalah Nabi Saw., “Salman benar.” (H.R. Bukhari)

Ada banyak pelajaran yang dapat kita petik dari hadits sahih tersebut. Di antara perlajaran-pelajaran itu adalah:

Pertama, betapa pentingya persaudaraan (ukhuwah) atas dasar iman sehingga Rasulullah Saw. menjalankan program muakhah atau ta’akhi. Muakhah atau ta’akhi bermakna mempersaudarakan. Inilah yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam membangun masyarakat Islam di Madinah Al-Munawwarah setelah membangun masjid. Beliau menginstruksikan kepada kaum Muhajirin dan Anshar, “Bersaudaralah kalian dua orang dua orang.” Maka, bersaudaralah satu orang Muhajirin dengan satu orang Anshar. Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan Kharijah bin Zuhair, Umar bin Khattab dan ‘Utban bin Malik, Utsman bin ‘Affan dengan Aus bin Tsabit, Abu Dzar dengan Mundzir bin ‘Amr, Salman Al-Farisi dengan Abu Darda, dan seterusnya.

Hadits tersebut menggambarkan bagaimana interaksi antara dua orang sahabat yang dipersaudarakan oleh Rasulullah Saw., yakni Salman Al-Farisi dan Abu Darda—semoga Allah meridhoi keduanya. Sebetulnya, kisah persaudaraan antara Salman Al-Farisi dan Abu Darda sebagaimana yang dimuat dalam hadits tersebut bukanlah satu-satunya. Sebelum kejadian itu, ada peristiwa menarik sebagaimana diriwayatkan oleh Thabarani berikut ini.

Bahwa Abu Darda pergi bersama Salman untuk melamar seorang gadis dari Bani Laits (untuk Salman). Masuklah Abu Darda (ke rumah orangtua sang gadis) seraya menyebutkan kelebihan-kelebihan, kesenioran dan keislaman Salman. Abu Darda juga menyebutkan bahwa dia melamar putri mereka untuk Salman. Mereka (orangtua si gadis) mengatakan, “Adapun Salman, kami tidak akan menikahkannya dengan anak kami. Tapi kami akan menikahkan engkau.” Akhirnya Abu Darda menikahi gadis itu. Dia mengatakan kepada Salman, “Ada sesuatu yang aku malu mengatakannya kepadamu.” Salman menyahut, “Apa itu?” Abu Darda pun menyampaikan apa yang terjadi. Salman mengatakan, “Saya yang seharusnya malu padamu. Karena saya melamar dia padahal Allah sudah menetapkan dia untukmu.” (H.R. Thabarani)

Muakhah yang dilakukan Rasulullah Saw. paling tidak mempunyai tujuan-tujuan berikut:
  1. Untuk menghilangkan rasa keterasingan dan kesendirian dalam hati para Muhajirin dengan keberadaan mereka di negeri orang. Sementara mereka hadir di negeri itu dengan meninggalkan tanah kelahiran, harta, bahkan sanak famili. 
  2. Untuk merealisasikan atau mewujudkan nilai-nilai al-wala (kesetiaan) dan al-bara (pemutusan hubungan kesetiaan atau berlepas diri). 
  3. Setia dan cinta kepada orang-orang beriman dan menolak kepatuhan dalam kemaksiatan dan kemungkaran.
  4. Menanamkan ruh senasib sepenanggungan, saling meringankan beban, dan saling berempati kepada sesama. 
  5. Muakhah juga dimaksudkan untuk menjadi solusi bagi persoalan ekonomi kaum Muhajirin. Mereka datang hanya membawa keiman dan kecintaan kepada Allah serta Rasul-Nya. Sedangkan harta, bisnis, ladang, dan ternak mereka tinggalkan di Mekkah. 
  6. Muakhah merupakan sarana teramat penting bagi upaya konsolidasi umat Rasulullah Saw. dengan segala potensi dan kekuatannya. Ini adalah upaya Rasulullah Saw. untuk memastikan bahwa orang-orang beriman benar-benar bagaikan satu tubuh atau satu bangunan.
Lebih dari itu semua, konsep ta’akhi tidak lain adalah upaya praktik dan implementasi nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah Saw. kepada para pengikutnya dalam kehidupan sosial secara nyata setelah mereka mendapatkan berbagai nilai kebaikan di dalam masjid. Rasulullah Saw. tidak menghendaki ajaran-ajarannya hanya sebatas teori di benak para sahabat. Dan ternyata, tarbiyah Rasulullah Saw. berhasil!

Sampai-sampai orang-orang Muhajirin sendiri, sebagai pendatang yang mendapatkan segala kebaikan orang Anshar, mengatakan kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah, kami belum pernah mendapati seperti kaum yang kami datangi ini (yakni kaum Anshar). Mereka pandai menghibur saat kesulitan dan paling baik berkorban saat bercukupan. Mereka telah mencukupi kebutuhan hidup kami dan berbagi kepada kami dalam hal tempat tinggal. Sampai-sampai kami khawatir mereka memborong pahala semuanya.” Rasulullah Saw menjawab, “Tidak (kalian tidak akan kehilangan pahala), selama kalian memuji mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka.”

Tentang muakhah ini, Ustadz Munir Muhammad Ghadban dalam bukunya Fiqhus-Sirah An-Nabawiyyah memberikan catatan antara lain, “Konsep muakhah yang dilakukan Rasulullah Saw. adalah yang pertama dalam sejarah kemanusiaan. Bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan dan memantau langsung program muakhah ini, tidak mengandalkan orang lain dan tidak hanya memberikan taujih (arahan) dengan kata-kata. Dengan muakhah, maka hiduplah jiwa kasih sayang dan kesiapan berkorban.”

Dengan kedekatan dan persaudaran itu, maka terjadilah proses saling menasihati dan memperbaiki diri masing-masing. Seorang saudara bisa mendapat pengingatan dari saudaranya atau sebaliknya mengingatkan saudaranya jika melihat terjadinya penyimpangan atau kekeliruan.

Setiap manusia selalu butuh pihak lain yang memberikan motivasi di saat lesu dalam beramal dan berjuang, atau menenangkan jiwa di kala galau, atau meneguhkan hati agar tetap sabar saat berhadapan dengan segala ujian, rintangan, dan tantangan. Dan, semua itu dapat kita peroleh manakala ada sebuah lingkaran persudaraaan yang erat dan solid yang setiap orang bertanggung jawab tentang kondisi saudaranya.

Perhatikanlah, sebagaimana dituturkan dalam hadits tersebut, Salman Al-Farisi berkunjung ke rumah Abu Darda untuk bersilaturahim dan menginap (mabit). Dalam kunjungan itu, Salman menangkap ada sesuatu yang “tidak beres” pada keluarga itu. Ketidakberesan itu mulai terindentifikasi dari penampilan Ummu Darda, istri Abu Darda, yang dalam hadits tersebut disebutkan “mutabadzdzilah”. Dalam kitab Riyadhush-Shalihin karya Imam An-Nawawi disebutkan arti “mutabadzdzilah” adalah: “Mengenakan pakaian kerja, bukan pakaian perhiasan.”

Dalam bahasa sederhanya, maknanya “lusuh”. Pemandangan itu mendorong Salman untuk bertanya tentang apa yang terjadi pada Ummu Darda. Pertanyaan yang menyiratkan kekhawatiran. Dan di luar dugaan, Ummu Darda menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan secara implisit tentang keadaan keluarganya dan cara pandang sang suami tentang kehidupan, “Saudaramu (Abu Darda) tidak punya kebutuhan apa pun terhadap dunia.” Saat itu, saat melihat keadaan Ummu Darda dan saat mendengar jawabannya, Salman tidak berkomentar apa pun. Dia hanya diam. Tapi pemandangan dan kata-kata tadi disimpannya dalam memori untuk digunakan pada saatnya. Itulah wujud kepedulian kepada saudara seiman dan keluarganya sekaligus.

Tindaklanjutnya adalah upaya menasihati dan meluruskan persepsi yang salah yang dimiliki oleh Abu Darda. Pada saat dihidangkan makanan oleh Abu Darda sebagai tuan rumah, dan Salman dipersilakan makan, dia menolak makan jika tuan rumah tidak ikut makan. Sedangkan Abu Darda tidak mau makan karena sedang puasa (sunah).

Salman menolak makan kecuali jika tuan rumah membatalkan puasanya dan makan bersama dengannya. Bukan karena Salman ingin menghalang-halangi Abu Darda dari ibadah, melainkan karena Salman ingin meluruskan pemahaman tentang ibadah dan kasalehan yang dimiliki oleh Abu Darda. Dan, Salman sudah memperoleh informasi yang cukup tentang adanya salah paham pada saudaranya itu, tentang dunia, tentang ibadah, dan tentang hak orang lain. Dari mana dia memperoleh informasi tersebut? Dari tampilan dan pernyataan istrinya.

Belum selesai sampai di situ. Salman bermalam di rumah Abu Darda. Malam belumlah larut. Namun, Abu Darda sudah bangun dari tidurnya dan bangkit untuk melaksanakan Qiyamullail. Segera saja Salman menghentikan langkahnya dengan menyuruhnya untuk tidur. Abu Darda menurutinya. Memasuki tengah malam, Abu Darda bangun lagi dan bangkit untuk Shalat Malam. Lagi-lagi, Salman menghentikan dia dan menyuruhnya untuk kembali tidur.

Saat memasuki bagian akhir malam, Salmanlah yang bangun lebih dahulu dan membangunkan Abu Darda seraya mengajak Qiyamullail bersama. Dan, mereka pun shalat. Usai shalat, Salman menasihati saudaranya itu dengan mengatakan, “Sesungguhnya Tuhanmu mempunyai hak atasmu yang harus kautunaikan, dirimu punya hak atasmu yang harus kautunaikan, dan keluargamu punya hak atasmu yang harus kautunaikan. Maka, tunaikanlah hak kepada setiap pemiliknya.”

Begitulah proses saling menasihati itu terjadi. Nasihat yang didasarkan pada kecintaan dan kasih sayang. Nasihat yang membangun dan mencerahkan. Bukan nasihat yang menjatuhkan dan membuat seseorang terpuruk. Mereka saling mendukung dalam menapaki jalan Islam secara benar.

Lalu, apa makna penting lain dari nasihat yang disampaikan Salman Al-Farisi kepada Abu Darda itu? Ikuti uraiannya pada edisi mendatang, Insya Allah.

Bahtera Nabi Nuh ‘Alaihissalam

Tidak ada komentar:

Kapal Penyelamat bagi Umat yang taat
Mutiara Rasul - Kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam terus-menerus menentang apa yang beliau dakwahkan. Kadar kekufuran, kejahatan, dan pembangkangan mereka – baik dengan perkataan maupun perbuatan sudah mencapai puncaknya. Para orang tua, apabila melihat anaknya sudah beranjak dewasa, selekas mungkin berwasiat agar jangan beriman kepada Nabi Nuh ‘alaihissalam serta hendaklah terus memerangi dan menyelisihi beliau.

Maka lengkap sudah kejahatan dan kesalahan yang terkumpul pada kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam. Mereka telah kufur dan berbuat kejahatan secara merata. Kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam benar-benar durhaka sampai mengingkari kerasulan Nabi Nuh ‘alaihissalam di akhirat. Nabi Nuh ‘alaihissalam menyimpulkan bahwa pada diri mereka sudah tidak ada harapan kebaikan sama sekali. Maka Nabi Nuh ‘alaihissalam berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memberikan pelajaran setimpal kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,

فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ

“Maka dia (Nabi Nuh) berdoa kepada Robb-nya: ‘Sesungguhnya diriku telah dikalahkan, maka tolonglah (aku).’” (QS. Al-Qomar: 10)

وَقَالَ نُوحٌ رَّبِّ لاَتَذَرْ عَلَى اْلأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا

(Nabi Nuh) berkata: “Wahai Robb-ku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.” (QS. Nuh: 26)

Perintah Membuat Bahtera
Pada akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doa Nabi Nuh ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewahyukan keapda Nabi Nuh ‘alaihissalam bahwasanya akan menimpakan banjir besar pada kaumnya. Untuk itu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Nabi Nuh ‘alaihissalam untuk membuat sebuah bahtera yang amat besar. Bahtera itu akan memuat Nabi Nuh ‘alaihissalam, orang-orang yang beriman, serta beragam makhluk yang mempunyai ruh yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk tetap hidup sesudah banjir bandang menimpanya.

Pembuatan bahtera yang amat besar itu bukanlah hal yang sederhana. Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing dan mengawasi secara langsung akan pembuatannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan,

وَاصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا وَلاَتُخَاطِبْنِي فِي الَّذِينَ ظَلَمُوا إِنَّهُم مُّغْرَقُونَ

“Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku perihal orang-orang yang zalim itu. Sesungguhnya mereka nanti akan ditenggelamkan.” (QS. Hud: 37)

Bentuk Bahtera Nabi Nuh

Ahli sejarah berselisih pendapat tentang panjang dan lebarnya bahtera tersebut. Ada yang menyatakan panjangnya 80 dziro’ dan lebarnya 50 dziro’, ada yang menyatakan panjangnya 300 dziro’ dan lebarnya 50 dziro’. Kalau 1 dziro’ samadengan 0,5 meter, hitunglah berapa luasnya. Tetapi mereka bersepakat bahwa tingginya 30 dziro’.

Perahu itu mempunyai 3 lantai, lantai dasar untuk binatang buas dan merayap, lantai kedua untuk manusia, dan lantai ketiga untuk unggas dan burung-burung. Bahtera itu mempunyai pintu yang terletak di tengah dan mempunyai daun pintu yang mengunci rapat dari atas. Di setiap ruas kayu, baik dari dalam maupun luar, dilumuri dengan tir yang berfungsi menahan air agar tidak bisa masuk.

Ketika Nabi Nuh ‘alaihissalam memulai membuat bahtera. Kaumnya bukannya makin sadar akan kekhilafan mereka, tetapi malah menjadi-jadi dalam mengejeknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan,

وَيَصْنَعُ الْفُلْكَ وَكُلَّمَا مَرَّ عَلَيْهِ مَلأٌ مِّن قَوْمِهِ سَخِرُوا مِنْهُ قَالَ إِن تَسْخَرُوا مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنكُمْ كَمَا تَسْخَرُونَ

“Dan mulailah Nabi Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan melewati Nabi Nuh, mereka mengejeknya. Berkatalah Nabi Nuh, ‘jika kalian mengejek kami maka sesungguhnya kami pun nanti akan mengejek kalian sebagaimana kalian mengejek kami.” (QS. Hud: 38)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menghibur Nabi Nuh ‘alaihissalam untuk jangan bersedih hati atas apa yang mereka lakukan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kabar kepadanya bahwa sekali-kali tidak akan bertambah orang yang beriman dari kaumnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan,

وَأُوحِيَ إِلَى نُوحٍ أَنَّهُ لَن يُؤْمِنَ مِن قَوْمِكَ إِلاَّ مَنْ قَدْ ءَامَنَ فَلاَتَبْتَئِسْ بِمَاكَانُوا يَفْعَلُونَ

Dan diwahyukan kepada Nuh, bahwasanya sekali-kali tidak akan beriman di antara kaummu, kecuali orang yang telah beriman (saja), karena itu janganlah kamu bersedih hati tentang apa yang selalu mereka kerjakan. (QS. Hud: 36)

Ketika Banjir Besar Datang

Setelah pembuatan bahtera selesai, datanglah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan kepada Nabi Nuh ‘alaihissalam dan kaumnya. Tiba-tiba Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan langit untuk mengguyur bumi dengan air yang deras, disusul bumi agar memancarkan air dari segala penjuru dengan cepat, tungku-tungku tempat perapian pun berubah menjadi mata air yang tak henti-hentinya. Bertemulah sumber air yang melimpah baik dari atas maupun dari bawah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Nabi Nuh ‘alaihissalam agar segera nabik bahtera beserta orang-orang yang beriman dan keluarganya, dan tidak memberi masa tenggang waktu, barangkali orang-orang yang sebelumnya jelas-jelas tidak beriman mau diajak. Berbagai macam binatang dengan pasangannya berbondong-bondong mengikutinya. Setelah seluruh muatan sudah naik, maka Nabi Nuh ‘alaihissalam berkata kepada seisi makhluk yang ada di bahtera tersebut,

وَقَالَ ارْكَبُوا فِيهَا بِسْمِ اللهِ مَجْرَاهَاوَمُرْسَاهَا إِنَّ رَبِّي لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Dan (Nabi Nuh) berkata, ‘Naiklah kalian ke dalam bahtera dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuh. Sesungguhnya Robb-ku benar-benar Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Hud: 41)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berdoa,

فَإِذَا اسْتَوَيْتَ أَنتَ وَمَن مَّعَكَ عَلَى الْفُلْكِ فَقُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي نَجَّانَا مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ {28} وَقُل رَّبِّ أَنزِلْنِي مُنزَلاً مُبَارَكًا وَأَنتَ خَيْرُ الْمُنزِلِينَ {29}

“Segala puji bagi Allah yang menyelamatkan kami dari kaum yang zholim.“Dan katakanlah, ‘Wahai Robb-ku, tempatkanlah kami pada tempat yang diberkati, dan Engkau adalah sebaik-baik yang memberi tempat.” (QS. Al-Mu’minun: 28-29)

Saat itu seisi bumi dipenuhi dengan air, baik gunungnya, bukitnya, padang pasirnya, bagian datarnya dan jurangnya. Kebanyakan para ahli tafsir mengatakan bahwa ketinggian air kala itu di atas permukaan gunung yang paling tinggi 15 dziro’.

Bumi saat itu betul-betul tidak bertepi. Semuanya dipenuhi dengan air. Bahtera itu melewati ombak yang tingginya bagaikan gunung-gunung. Semua kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam yang membangkang dibinasakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga tak tersisa seorang pun. Mereka tenggelam bersama kepongahan terhadap syariat nabi mereka. Mereka tenggelam bersama kesombongan kepada ajaran nabi mereka. Itulah balasan bagi orang-orang yang menentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan orang yang zholim akan mengalami hal yang semisalnya.

مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَ وَمَاهِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ

“Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zholim.” (QS. Hud: 83)

17 Jurus Membahagiakan Suami

Tidak ada komentar:

Mutiara Rasul - Salah satu kunci keluarga sakinah adalah adanya cinta dan kasih sayang suami dan istri yang dibangun di atas spirit saling membahagiakan.
Di bawah ini adalah 17 tips bagi istri agar bisa membahagiakan suami. Tips ini merupakan ringkasan dari buku How to Make Your Husband Happy, karya Syaikh Muhammad Abdul Halim Hamid.
1. Sambutan yang manis
  • Sekembalinya suami dari bekerja, dinas luar kota, bepergian, atau kemana pun dia pergi, sambutlah dia dengan baik.
  • Temui dia dengan wajah riang gembira.
  • Bersolek dan pakailah wewangian.
  • Kabarilah dia dengan kabar-kabar baik yang menggembirakan. Tahan diri Anda untuk menyampaikan berita-berita buruk, setidaknya sampai dia telah beristirahat dengan cukup.
  • Berusaha keraslah untuk menyajikan makanan-makanan bermutu, dan sajikanlah selalu tepat waktu.
2. Percantiklah dirimu dan rendahkan suaramu
  • Usahakan agar Anda selalu tampil cantik dan merendahkan suara di hadapannya. Lakukanlah hal itu hanya untuk suami Anda, dan jangan menampakkan kecantikan Anda di hadapan laki-laki yang bukan mahram (laki-laki yang layak untuk engkau nikahi jika engkau belum menikah).
3. Senantiasa tampil mewangi dan selalu cantik
  • Rawatlah dengan baik tubuh dan kebugaran jasmani Anda.
  • Kenakanlah pakaian-pakaian yang menarik dan pakailah parfum yang aromanya disukai suami Anda.
  • Mandilah secara teratur. Apabila telah bersih dari haid, bersihkanlah setiap berkas darah atau bau tak sedap.
  • Gunakanlah jenis parfum, warna-warna, dan pakaian yang disenangi suami Anda.
  • Ubahlah gaya rambut, parfum, dan lainnya dari waktu ke waktu untuk menghindari kejenuhan.
  • Bagaimanapun, semua hal di atas harus dilakukan dengan tidak berlebih-lebihan, dan tentu saja, jangan melakukannya di hadapan laki-laki dan wanita yang bukan mahram.
...semua hal di atas harus dilakukan dengan tidak berlebih-lebihan, dan tentu saja, jangan melakukannya di hadapan laki-laki dan wanita yang bukan mahram...
4. Ketika melakukan hubungan intim.
  • Bergegaslah untuk melakoni hubungan intim ketika suami Anda merasa sangat berhasrat untuk melakukannya.
  • Jagalah kebersihan tubuh dan senantiasa tampil harum semaksimal mungkin. Pun demikian, jangan lupa untuk membersihkan setiap cairan yang keluar selama berhubungan intim.
  • Lontarkan ungkapan-ungkapan cinta yang mesra kepada suami Anda.
  • Biarkan suami Anda untuk memuaskan gairahnya.
  • Pilihkan waktu yang sesuai dan kesempatan yang baik untuk memuaskan suami. Beri dia stimulus untuk berhubungan intim sepulangnya dia dari perjalanan jauh yang memakan waktu lama.
5. Merasa puas dengan apa yang telah Allah berikan melalui suami.
  • Anda jangan pernah merasa depresi hanya karena suami Anda miskin atau memiliki pekerjaan dan karir yang biasa-biasa saja. Selama Anda dan suami dekat Allah –Sang Pemberi rezeki—, maka Dia pun akan menggelontorkan rezeki dan karunianya.
  • Anda mesti melihat orang-orang sekeliling yang miskin, sakit, cacat, dan lainnya. Lantas bandingkan dengan semua yang telah Allah karuniai kepada Anda dan keluarga.
  • Ingatlah selalu bahwa kekayaan sejati terletak pada tingginya keimanan dan keshalihan. Dua hal itu merupakan investasi terbaik untuk menjalani kehidupan yang kekal kelak.
...jangan pernah merasa depresi hanya karena suami Anda miskin atau memiliki pekerjaan yang biasa-biasa saja. Selama Anda dan suami dekat Allah Sang Pemberi rezeki, maka Dia pun akan menggelontorkan rezeki dan karunianya...
6. Jangan pusing dengan hal-hal keduniaan.
  • Jangan menjadikan hal-hal duniawi sebagai harapan dan minat Anda.
  • Anda tak perlu banyak memohon kepada suami Anda hal-hal yang tidak penting.
  • Kendati demikian, hidup zuhud bukan berarti tidak boleh menikmati hal-hal yang baik dan dibolehkan (baca: dihalalkan) syariat Islam. Namun pastinya, Anda harus memprioritaskan kehidupan akhirat kelak, dan memanfaatkan semua sarana dan faktor-faktor yang dapat memberikan keuntungan di surga.
  • Doronglah suami Anda untuk meminimalkan pengeluaran untuk hal-hal tidak penting, dan doronglah dia untuk menabung agar bisa memberi sedekah dan zakat kepada orang-orang miskin dan mereka yang membutuhkan.
7. Bersyukur dan memberikan apresiasi.
  • Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, mayoritas penghuni neraka adalah wanita, dikarenakan mereka tidak bersyukur.
  • Hasil dari rasa bersyukur adalah suami Anda akan lebih mencintai Anda, dan dia akan berupaya keras untuk membahagiakan Anda dengan beragam cara.
  • Sementara dampak dari tidak bersyukur adalah suami Anda akan kecewa, lantas mulai bertanya, “Mengapa saya harus berbuat baik kepada istri saya, sementara dia tidak pernah bersyukur dan hormat?!”
8. Kesetiaan dan ketaatan.
  • Bersikap setia terutama ketika suami didera musibah yang menimpa raga atau pekerjaannya, semisal kecelakaan atau kebangkrutan.
  • Dukunglah suami Anda dengan apa pun yang Anda miliki (baik materi ataupun non-materi).
...Bersikap setia terutama ketika suami didera musibah yang menimpa raga atau pekerjaannya, semisal kecelakaan atau kebangkrutan...
9. Memenuhi permintaan suami.
  • Penuhilah permintaan suami dan taatilah semua permintaan-permintaannya, jika memang tidak menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
  • Dalam Islam, suami adalah pemimpin keluarga, dan istri adalah penyokong dan konsultan baginya.
10. Jika suami marah, buatlah dirinya merasa lega.
Hindari dan jauhi hal-hal yang bisa membuat marahnya berkepanjangan. Namun jika ternyata marahnya berkepanjangan, dan Anda tidak bisa ‘menjinakkannya’, maka cobalah untuk menenangkannya dengan langkah-langkah berikut:
  • Jika Anda bersalah dan melakukan kekeliruan, maka mintalah maaf kepadanya.
  • Namun jika dia yang melakukan kesalahan, maka Anda harus tetap bersikap tenang, jangan mengkritiknya dengan pedas, mendebat, menentang, atau bahkan berteriak. Tunggulah sampai kemarahannya mereda, lalu diskusikan segala sesuatunya secara damai.
  • Kemudian jika dia marah dikarenakan faktor-faktor eksternal, maka ada baiknya Anda diam, sampai kemarahannya sirna. Lalu tanyakan kepadanya apa yang membuatnya marah; apakah kelelahan, problem di kantor, ada orang yang menghinanya, dan lain sebagainya. Dan jangan banyak bertanya, namun fokus pada apa-apa yang membuatnya marah. Anda bisa bertanya kepadanya, “Kamu harus memberitahu kepadaku apa yang terjadi?”, “Aku harus tahu apa yang membuatmu marah?”, atau “Kamu membunyikan sesuatu, dan aku punya hak untuk tahu apa itu”.
11. Menjaga diri ketika suami tidak ada.
  • Jagalah diri Anda dari segala hubungan yang diharamkan.
  • Jaga setiap rahasia-rahasia keluarga, terutama yang berkenaan dengan hubungan suami-istri.
  • Menjaga rumah dan merawat anak-anak.
  • Menjaga uang dan segala harta bendanya.
  • Jangan sekali-kali keluar rumah tanpa izin suami, dan tanpa mengenakan hijab (jilbab) yang rapih.
  • Tolak kehadiran orang-orang yang tidak disenangi suami, jangan biarkan mereka masuk ke dalam rumah ketika suami tidak ada.
  • Jangan biarkan laki-laki non-mahran berduaan dengan Anda di mana pun.
...Tolak kehadiran orang-orang yang tidak disenangi suami, jangan biarkan mereka masuk ke dalam rumah ketika suami tidak ada...
12. Tunjukkan rasa hormat kepada keluarga dan teman-temannya.
  • Anda harus menyambut dan bersikap baik kerabat dan teman-teman suami Anda, terutama kedua orangtuanya.
  • Sebisa mungkin Anda harus menghindari masalah dengan para kerabatnya.
  • Anda harus menghindari memojokkan suami Anda ke posisi di mana dia harus memilih antara ibu dan istrinya secara dilematis.
  • Tunjukkan keramahtamahan Anda kepada tamu-tamunya, dengan cara menyiapkan tempat yang menyenangkan kepada mereka untuk duduk, menyajikan makanan yang paling baik, menyambut istri-istri mereka, dan lain sebagainya.
  • Dorong suami Anda agar secara rutin bersilaturahim ke kerabat keluarganya, dan agar mereka mengunjungi rumah Anda.
  • Telponlah orangtua suami Anda, kakak-kakak dan adik-adiknya; kirimi mereka surat, beri mereka hadiah, bantu mereka ketika terkena musibah, dan lainnya.
13. Kecemburuan yang terpuji.
  • Kecemburuan merupakan indikasi cinta dan sayangnya seorang istri kepada suaminya, namun tetap harus dalam batas-batas koridor ajaran Islam. Dalam artian, Anda boleh saja cemburu, tapi jangan sampai kecemburuan Anda dibarengi dengan caci-maki atau ghibah kepada orang lain.
  • Jangan mengikuti atau menciptakan keraguan-keraguan tidak mendasar di dalam diri Anda terkait suami Anda.
...Kecemburuan merupakan indikasi cinta dan sayangnya seorang istri kepada suaminya, namun tetap harus dalam batas-batas koridor ajaran Islam...
14. Kesabaran dan dukungan emosional.
  • Bersabarlah ketika Anda dan suami menghadapi kemiskinan dan keadaan-keadaan yang menegangkan.
  • Bersabarlah ketika musibah atau malapetaka menimpa Anda, suami, anak-anak, kerabat, atau harta benda Anda, baik musibah penyakit, kecelakaan, kematian, dan lain-lain.
  • Bersabarlah ketika suami Anda menerima tantangan dan rintangan dalam berdakwah (seperti diintimidasi, disiksa, dipenjara, atau bahkan dibunuh). Dukung dan kuatkan selalu suami Anda agar senantiasa berada di atas rel ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan selalu ingatkan dia akan surga yang dijanjikan Allah bagi orang-orang bertauhid lurus.
  • Jika suami Anda memperlakukan Anda secara tidak baik, maka bersabarlah dan balaslah perlakuan buruknya dengan perlakuan baik.
15. Mendukung suami untuk taat kepada Allah, berdakwah, dan berjihad fi sabilillah.
  • Bekerjasamalah dengan suami Anda dan ingatkan dia untuk melaksanakan berbagai ibadah wajib dan sunnah.
  • Dorong suami Anda agar melaksanakan shalat tahajud.
  • Ajak dia untuk rutin membaca Al-Qur’an dan memahami makna serta tafsirnya.
  • Ajak suami Anda untuk mendengarkan ceramah-ceramah keislaman.
  • Ingatlah selalu Allah.
  • Pelajarilah hukum-hukum dan ajaran Islam untuk muslimah.
  • Dukunglah aktivitas suami dengan memberinya berbagai opini bijak, dan redakanlah rasa sakitnya.
  • Luangkanlah waktu Anda untuk melakukan dakwah bersama suami.
  • Beri motivasi suami Anda untuk pergi berjihad, jika memang diharuskan dan kondisi memungkinkan. Ingatkan dia bahwa ketika dia berjihad, maka Anda dan anak-anak akan dijaga oleh Allah.
...Beri motivasi suami Anda untuk pergi berjihad, jika memang diharuskan dan kondisi memungkinkan. Ingatkan dia bahwa ketika dia berjihad, maka Anda dan anak-anak akan dijaga oleh Allah...
16. Merawat rumah dengan baik.
  • Upayakan agar rumah selalu bersih dan tertata dengan baik.
  • Ubahlah tata letak barang-barang di rumah Anda dari waktu ke waktu untuk menghindari kebosanan.
  • Pelajari semua skill pemeliharaan rumah.
  • Pelajari bagaimana merawat anak-anak secara baik berdasarkan ajaran Islam.
17. Mengatur keuangan keluarga.
  • Jangan membelanjakan uang suami Anda, bahkan untuk berderma sekalipun, tanpa meminta izin darinya.
  • Rawatlah rumah, kendaraan, dan barang-barang pribadi suami, ketika dia tidak ada di rumah.
  • Upayakan agar anak-anak senantiasa ada dalam kondis bersih, rapih, terawat, berpendidikan, berakhlak baik, dan lain sebagainya. Ajarkan kepada mereka prinsip-prinsip Islam yang luhur; ceritakan juga kisah-kisah para nabi, sahabat Rasul, serta orang-orang shaleh terdahulu. [ganna pryadha/voa-
 
back to top